c Ibu mendapat 1/3 (sepertiga) sisanya dalam masalah umariyatain (umar dua) yaitu dalam dua kasus berikut: - a. Lelaki wafat dan meninggalkan istri, ayah dan ibu. Maka, istri mendapat 1/4, sisanya yang 3/4 untuk ayah dan ibu. Di mana ayah mendapat 2/4 sedangkan ibu mendapat 1/4. - b. Wanita wafat, meninggalkan suami, ayah dan ibu.
LWpep. plu3qkwh83.pages.dev/313plu3qkwh83.pages.dev/586plu3qkwh83.pages.dev/609plu3qkwh83.pages.dev/107plu3qkwh83.pages.dev/968plu3qkwh83.pages.dev/383plu3qkwh83.pages.dev/683plu3qkwh83.pages.dev/968plu3qkwh83.pages.dev/131plu3qkwh83.pages.dev/86plu3qkwh83.pages.dev/300plu3qkwh83.pages.dev/829plu3qkwh83.pages.dev/143plu3qkwh83.pages.dev/950plu3qkwh83.pages.dev/248
ibu zahra wafat meninggalkan harta warisan sebanyak 56 juta